Sastra Chibrut

Sastra Chibrut
Selalu Dihati

Jumat, 14 Maret 2014

LEAK

Pernah dengar ” LEAK“ ???
Kata Leak sudah mendarah daging di benak masyarakat hindu di Bali atau asal Bali yang tinggal di perantauan sebab kata-kata ini sangat sering kita dengar dan membuat bulu kuuk merinding atau hanya sekedar ga berani keluar malam gara-gara kata “leak” ini. Begitu juga keributan sering terjadi antar tetangga gara-gara seorang nenek di sebelah rumah di tuduh bisa ngeleak…ironisnya lagi yang menyebut si A atau B bisa ngeleak adalah sekelas balian sonteng, dan sebangsanya. Bahkan bayi menangis tengah malam, yang mungkin kedinginan atau perut kembung yang tidak di ketahui oleh ibunya, juga tuduhannya pasti “amah leak” apalagi kalau yang bilang balian sakti, wah…pasti tokcer..
Sedemikian parahkah, atau sangat saktikah leak tersebut, dan kalau saya tanya kepada pembaca semua pernahkah melihat leak, atau paling tidak mayat leak…paling yang ada mayat manusia… Apakah hal itu tidak lebih sebuah anggapan yang perlu di telusuri kebenarannya, sebab arti kata leak itu sendiripun kita jarang yang tahu… Asumsi kita tentang leak paling-paling rambut putih dan panjang, gigi bertaring, mata melotot, dan identik dengan wajah seram.. Hal inilah yang membuat kita semakin tajam mengkritik leak dengan segala sumpah serapah, atau hanya sekedar berpaling muka bila ketemu dengan orang yang bisa ngeleak…

Leak merupakan suatu ilmu kuno yang diwariskan oleh leluhur Hindu di Bali.
Pada zaman sekarang ini orang bertanya-tanya apa betul leak itu ada?, apa betul leak itu menyakiti?
Secara umum leak itu tidak menyakiti, leak itu proses ilmu yang cukup bagus bagi yang berminat.  Karena ilmu leak juga mempunyai etika-etika tersendiri.
Tidak gampang mempelajari ilmu leak.  Dibutuhkan kemampuan yang prima untuk mempelajari ilmu leak.
Di masyarakat sering kali leak dicap menyakiti bahkan bisa membunuh manusia, padahal tidak seperti itu.  Ilmu leak juga sama dengan ilmu yang lainnya yang terdapat dalam lontar-lontar kuno Bali.
Dulu ilmu leak tidak sembarangan orang mempelajari, karena ilmu leak merupakan ilmu yang cukup rahasia sebagai pertahanan serangan dari musuh.  Orang Bali Kuno yang mempelajari ilmu ini adalah para petinggi-petinggi raja disertai dengan bawahannya. Tujuannya untuk sebagai ilmu pertahanan dari musuh terutama serangan dari luar.  Orang-orang yang mempelajari ilmu ini memilih tempat yang cukup rahasia, karena ilmu leak ini memang rahasia.  Jadi tidak sembarangan orang yang mempelajari.
Namun zaman telah berubah otomatis ilmu ini juga mengalami perubahan sesuai dengan zamannya. Namun esensinya sama dalam penerapan. Yang jelas ilmu leak tidak menyakiti.  Yang menyakiti itu ilmu teluh atau nerangjana, inilah ilmu yang bersifat negatif, khusus untuk menyakiti orang karena beberapa hal seperti balas dendam, iri hati, ingin lebih unggul, ilmu inilah yang disebut pengiwa.
Ilmu pengiwa inilah yang banyak berkembang di kalangan masyarakat seringkali dicap sebagai ilmu leak.

Pada dasarnya ilmu leak adalah ilmu kerohanian yang bertujuan untuk mencari pencerahan lewat aksara suci. Dalam aksara Bali tidak ada yang disebut dengan leak, yang ada adalah ” LIYA, AK yang berarti lina aksara ( memasukkan dan mengeluarkan kekuatan aksara dalam tubuh melalui tata cara tertentu). Kekuatan aksara ini disebut panca gni aksara, siapapun manusia yang mempelajari kerohanian merk apapun apabila mencapai puncaknya dia pasti akan mengeluarkan cahaya ( aura). Cahaya ini bisa keluar melalui lima pintu indra tubuh , telinga, mata, mulut, ubun-ubun, serta kemaluan. Pada umumya cahaya itu keluar lewat mata dan mulut, sehingga apabila kita melihat orang ngelekas di kuburan atau tempat sepi, api seolah-olah membakar rambut orang tersebut.
http://nanoxx.files.wordpress.com/2012/01/celuluk1.gif?w=540
Pada prinsipnya ilmu leak tidak mempelajari bagaimana cara menyakiti seseorang, yang di pelajari adalah bagaimana dia mendapatkan sensasi ketika bermeditasi dalam perenungan aksara tersebut. Ketika sensasi itu datang, maka orang itu bisa jalan-jalan keluar tubuhnya melalui ngelekas atau ngerogo sukmo, kata ngelekas artinya kontraksi batin agar badan astral kita bisa keluar, ini pula alasannya orang ngeleak apabila sedang mempersiapkan puja batinnya di sebut “angeregep pengelekasan”. Sampai di sini roh kita bisa jalan-jalan dalam bentuk cahaya yang umum di sebut “ndihan” bola cahaya melesat dengan cepat. Ndihan ini adalah bagian dari badan astral manusia, badan ini tidak dibatasi oleh ruang dan waktu dan di sini pelaku bisa menikmati keindahan malam dalam dimensi batin yang lain.
Jangan salah… dalam dunia pengeleakan ada kode etiknya, sebab tidak semua orang bisa melihat ndihan, juga tidak sembarangan berani keluar dari tubuh kasar kalau tidak ada kepentingan mendesak. Peraturan yanglain juga ada seperti tidak boleh masuk atau dekat dengan orang mati, oang ngeleak hanya shopingnya di kuburan ( pemuhunan) apabila ada mayat baru, anggota leak wajib datang ke kuburan untuk memberikan doa agar rohnya mendapat tempat yang baik sesuai karmanya, begini bunyi doanya leak memberikan berkat, “ong, gni brahma anglebur panca maha butha, anglukat sarining merta, mulihankene kite ring betara guru, tumitis kita dadi manusia mahutama, ong rang sah, prete namah..” sambil membawa kelapa gading untuk dipercikkan sebagai tirta. Nah..di sinilah ada perbedaan pandangan bagi orang awam dikatakan leak ke kuburan memakan mayat, atau meningkatkan ilmu.

KENAPA HARUS DI KUBURAN…???
http://nanoxx.files.wordpress.com/2012/01/leaak.jpg?w=225&h=300
Paham leak adalah apapun status dirimu menjadi manusia, orang sakti, sarjana, kaya, miskin, akan berakhir di kuburan. Tradisi sebagian orang di India tidak ada tempat yang tersuci selain di kuburan, kenapa demikian di tempat inilah para roh berkumpul dalam pergolakan spirit, bagi penganut tantric bermeditasi di kuburan di sebut meditasi “KAVALIKA”. Di Bali kuburan dikatakan keramat, karena sering muncul hal-hal yang meyeramkan, ini disebabkan karena kita jarang membuka lontar “tatwaning ulun setra” sehingga kita tidak tahu sebenarnya kuburan adalah tempat yang paling baik untuk bermeditasi dan memberikan berkat doa. Sang Buda kecapi, Mpu kuturan, Gajah Mada, Diah Nateng Dirah, Mpu Bradah, semua mendapat pencerahan di kuburan, di Jawa tradisi ini di sebut ” TIRAKAT. Di Bali ada beberapa daerah yang terkesan lucu mengganggap kuburan adalah tempat sebel, leteh, ketika ada orang meninggal, atau ngaben, tidak boleh sembahhyang ke pura karena sebel, padahal.. kalau ngaben kita juga mengahaturkan panca sembah kepada Hyang Widi di kuburan, lantas di mana letak beda sebel Pura dan sebel kuburan bagi TUHAN ? itu hanya awig-awig manusia. Leak juga mempunyai keterbatasan tergantung dari tingkatan rohani yang dipelajari, ada tujuh tingkatan leak, leak barak (brahma) ini baru bisa mengeluarkan cahaya merah api, leak bulan, leak pemamoran, leak bunga, leak sari, leak cemeng rangdu, leak siwa klakah, leak siwa klakah inilah yang tertinggi, sebab dari ke tujuh cakranya mengeluarkan cahaya yang sesuai dengan kehendak batinnya. Setiap tingkat mempunyai kekuatan tertentu, di sinilah penganut leak sering kecele, ketika emosinya labil ilmu tersebut bisa membabi buta atau bumerang bagi dirinya sendiri. Hal inilah membuat rusaknya nama perguruan, sama halnya seperti pistol salah pakai berbahaya. Makanya kestabilan emosi sangat penting, dan di sini sang guru sangat ketat sekali dalam memberikan pelajaran.

BEDA PENESTIAN, PENGIWA, DAN LEAK.
http://nanoxx.files.wordpress.com/2012/01/leak2.jpg?w=540
Selama ini leak dijadikan kambing hitam sebagai biang ketakutan serta sumber penyakit, atau aji ugig bagi sebagian orang. Padahal ada aliran yang memang spesial mempelajari ilmu hitam disebut “penestian” ilmu ini memang dirancang bagaimana membikin celaka, sakit, dengan kekuatan batin hitam ini disebut ” PENGERANCAB”. Adapun caranya adalah dengan memancing kesalahan orang lain sehingga emosi, setelah emosi barulah dia bereaksi, jadi emosi dijadikan pukulan balik bagi penestian. Dalam ajaran penestian menggunakan ajian-ajian tertentu, seperti aji gni salembang, aji dungkul, aji sirep, aji penangkeb, aji pengenduh, aji teluh teranjana, termasuk aji nomoto, he..he.. Aliran ini disebut “pengiwa’ ( tangan kiri) kenapa tangan kiri, sebab setiap menarik kekuatan selalu memasukan energy dari belahan badan kiri. Sedangkan ilmu leak dari tangan kanan, makanya disebut penengen ( tangan kanan). Pengwia banyak menggunakan rajah-rajah ( tulisan mistik) juga dia pintar membuat sakit dari jarak jauh, dan dijamin tidak bisa dirontgen dan di lab, dan yang paling canggih adalah cetik ( racun mistik). Dan aliran ini bertentangan dengan pengeleakan, apabila perang beginilah bunyi mantranya, “ong siwa gandu angimpus leak, siwa sumedang anundung leak, mapan aku mapawakan segara gni..bla..bla…”. Jadi kesimpulannya adalah leak tidak perlu di takuti, tidak ada leak yang menyakiti, takutlah terhadap pikiran picik, dengki, sombong, pada diri kita sebab itu sumber pengiwa dalam tubuh kita. Bila tidak diantisipasi tekanan darah jadi naik, dan penyakit tiga S akan kita dapat, Stres, Stroke, Setra. Pada hakekatnya tidak ada ilmu putih dan hitam semua itu hati yang bicara, boleh jadi dasar ilmu yang di anut hitam, namun digunakan untuk kebaikan, dan sangat tercela dasar ilmu putih kita gunakan untuk kejahatan. Sama halnya seperti hipnotis, bagi psikiater ilmu ini untuk penyembuhan, tapi bagi penjahat ilmu ini untuk mengelabui serta menipu seseorang, tinggal kebijaksanaan kita yang berperan. Pintar, sakti, penting namun..ada yang lebih penting adalah kebijaksanaan akan membawa kita berpikir luas, dari pada mengumpat serta takut pada leak yang belum tentu kita ketemu tiap hari.
Sebelum seorang belajar ilmu leak terlebih dahulu harus diketahui otonan orang tersebut ( hari lahir versi Bali) hal ini sangat penting, karena kwalitas dari ilmu yang dianut bisa di ketahui dari otonanya, satu contoh apabila murid mempunyai otonan SUKRA PON MEDANGSIA berarti dewanya adalah Brahma, otomatis karakter orang tersebut cendrung emosional dalam hal apapun, dan digandrungi perempuan, nah..sang guru harus hati-hati memberikan pelajaran ini kalau tidak murid akan celaka oleh ilmu tersebut.
Setelah diketahui barulah proses belajar di mulai, pertama-tama murid harus mewinten Brahma widya, dalam bahasa lontar NGERANGSUKAN KAWISESAN, dan hari baik pun tentunya dipilih oleh sang GURU.Tahap dasar murid diperkenalkan dengan AKSARA WAYAH atau MODRE, dalam hal ini tidak bisa dieja aksara tersebut BAKU !!! Selajutnya murid diRajah seluruh tubuh dari atas sampe bawah…oleh sang guru, hal ini di lakukan di KUBURAN pada saat kajeng kliwon enyitan.

SUMPAH LEAK…
Selesai dari proses ini barulah sang murid sah diajarkan oleh sang guru, ada 5 sumpah yang dilakukan di kuburan :
1. hormat dan taat dengan ajaran yang di berikan oleh guru,
2. Selalu melakukan ajapa-ajapa dan menyembah SIWA Dan DURGA dalam bentuk ilmu kawisesan,
3. tidak boleh pamer kalau tidak kepepet, selalu menjalankan darma,
4. tidak boleh makan daging kaki empat, tidak boleh bersetubuh ( zina),
5. tidak boleh menyakiti atau dengan carapapun melalui ilmu yang kita pelajari…
Mungkin karena peraturan no 4 ini sangat ditakuti akhirnya kebanyakan ilmu ini di pelajari oleh perempuan, sebab perempuan lebih kuat menahan nafsu birahi dari laki-laki. Di Bali yang namanya Rangda selalu indentik dengan wajah seram, tapi di jawa di sebut RONDO berarti janda, inilah alasanya kenapa dahulu para janda lebih menguasai ilmu pengeleakan ini dari pada laki-laki, dikarenakan wanita lebih kuat nahan nafsu… Pada dasarnya kalau boleh saya katakan ilmu ini berasal dari tanah Jawa, campuran aliran SIWA dan BUDHA, yang di sebut dengan BAJRAYANA.
http://nanoxx.files.wordpress.com/2012/01/rangda-1.jpg?w=540&h=720

TINGKATAN PELAJARAN…
Tingkat satu  kita diajari bagaimana mengendalikan pernafasan, di bali dan bahasa lontar di sebut MEKEK ANGKIHAN, atau PRANAYAMA.

Tingkat dua  kita diajarkan VISUALISASI, dalam ajaran ini di sebut ” NINGGALIN SANGHYANG MENGET“

Tingkat tiga  kita diajar bagaimana kita melindungi diri dengan tingkah laku yang halus serta tanpa emosi dan dendam, di ajaran ini di sebut “PENGRAKSA JIWA.

Tingkat empat  kita di ajar kombinasi antara gerak pikiran dengan gerak tubuh, dalam bahasa yoga di sebut MUDRA, karena mudra ini berupa tarian jiwa akhirnya orang yang melihat atau yang nonton di bilang ” NENGKLENG ( berdiri dengan kaki satu ).
Mudra yang di pelajari persis seperti tarian siwa nata raja.

Tingkat lima  barulah kita diajar MEDITASI, dalam ajaran pengeleakan disebut ” NGEREGEP, yaitu duduk bersila tangan disilangkan di depan dada sambil mengatur pernafasan sehingga pikiran kita tenang…atau ngereh, dan ngelekas..

Tingakat enam  kita di ajarkan bagaimana melepas roh ( MULIH SANGHYANG ATMA RING BAYU SANDA IDEP ) melalui kekluatan pikiran dan batin dalam bahasa sekarang disebut LEVITASI, berada di luar badan. Pada saat levitasi kita memang melihat badan kita terbujur kaku tanpa daya namun kesadaran kita sudah pindah ke badan halus, dan di sinilah orang disebut berhasil dalam ilmu leak tersebut, namun..ini cukup berbahaya kalau tidak waspada dan kuat iman serta mental kita akan keliru, bahkan kita bisa tersesat di alam gaib. Makanya kalau sampai tersesat dan lama bisa mati, ini disebut mati suri, maka begawadgita benar sekali, ( apapun yang kamu ingat pada saat kematian ke sanalah kamu sampai…dan apapun yang kamu pikirkan begitulah jadinya )

Tentu dalam pelajaran ini sudah pasti dibutuhkan ketekunan, puasa, berbuat baik, sebab ilmu ini tidak akan berhasil bilamana dalam pikiran menyimpan perasaan dendam, apalagi kita belajar ilmu ini untuk tujuan tidak baik saya yakin tidak akan mencapai tujuannya. Kendati demikian godaan selalu akan datang seperti, nafsu sek meningkat, ini alasanya kenapa tidak boleh makan daging kaki empat, dan kita diajurkan tidur di atas jam 12 malam agar konisi agak lemah sehingga nafsu sek berkurang..kata guru saya kalau ada orang mempelajari leak tidur sore-sore disebut LEAK SANJE didoktrin, padahal menurut saya agar kondisi agak lemah saja. Dan tengah malam tepat jam 12 kita diwajibkan untuk meditasi sambil mencoba melepas roh, tapi di ajurkan yang deket-deket dulu, jangan coba-coba shoping ke MONAS dari BALI…he,he.. yach…paling-paling ke parit, sawah, atau ke sungai,..
Celakanya apabila kita melepas ROH pas lewat di rumah tetangga yang sedang mempunyai BAYI otomatis bayi tersebut pasti terbangun dan menagis teriak-teriak, hal ini disebabkan frekwensi bayi sama seperti kita. sebab bayi masih peka banget. Bayi tersebut tidak takut cuma kaget aja ada SEPLETERAN yang lewat, kayak handphone adu signal n blenggg…inilah yang dikatakan sama orang awam bahwa bayi itu di ” AMAH LEAK” padahal tidak. Maka dari itu dalam dunia leak, ada aturan dilarang keras untuk lewat atau berada di keluraga yang mempunyai bayi untuk melepas ROH..( ngelekas, ngereh, ).
Nah…bagi yang jahil kayak saya tidak tertutup kemungkinan melepas roh dan mondar mandir di depan rumah orang yang punya bayi, ini yang sering terjadi di BALI, sehingga leak namanya rusak banget dan dituduh “nyakitin”. Apalagi ada orang sakit keras, kita iseng lewat atau sekedar jenguk melalui ROH sudah dipastikan orang tersebut kaget dan bisa jadi denyut jantung berhenti, alhasil MATI. inilah hal-hal yang oleh orang awam di katakan bahwa leak itu jahat…makanya sang balian yang bijak akan memagari rumah orang sakit atau yang punya bayi itu dengan aksara tertentu, yang artinya sebagai simbul PARA PENGANUT LEAK DILARANG MASUK !!!
Apabila ini di langgar perang atara leak dan balian pun terjadi masalah kalah dan menang tergantung sapa yang mumpuni, disini tidak lagi berbicara dari fakultas mana, atau universitas mana tapi sudah PERANG…KAWISESAN>>> Nah inilah yang sering terjadi di Bali yang di sebut dengan SIAT PETENG, pada umumnya dari pihak leak yang sering kalah, sebab leak tidak mempelajari ilmu menyerang..namun ilmu bertahan, sedangkan balian bisa saja ngiwa tengen, positif negatif..udah pasti dia yang menang, nyakitin bisa, ngobati juga bisa, ini yang di sebut balian ngiwa tengen…
http://nanoxx.files.wordpress.com/2012/01/leak-bali.jpg?w=540
Pada umumnya, penganut ilmu leak ( ngisinin jengah) ..terpacing emosi, inilah kelemahanya apabila itu terjadi sudah dipastikan ilmu hitam yang menang sebab emosi adalah makanan ilmu hitam… Kalau penganut ilmu leak memegang teguh janjinya dia tidak akan berontak bilamana terpancing emosinya, malah dia mendoakan dan memaafkan sudah pasti dia yang menang..sebab itulah dasar ilmu leak tersebut, sabar dan darma untuk mencapai tujuan.

SANGKEPAN LEAK….
Kata ini juga sering kita denger sehingga timbul pertanyaan apakah LEAK ada rapatnya, atau REUNI, serta bagi ibu-ibu ARISAN LEAK, TEMPEK INI, DAN ITU, he,he,hahhha..
Yang bener adalah dalam dunia leak sama seperti perkumpulan spiritual, pada hari-hari tertentu pada umumnya KAJENG KLIWON, kaum leak mengadakan puja bakti bersama memuja SIWA, DURGA, BERAWI, biasanya di pura dalem atau di Kuburan, Prajapti..dalam bentuk ENDIHAN, bukan kera, anjing, dan lain-lain.
http://nanoxx.files.wordpress.com/2012/01/leak-1.jpg?w=464&h=307
Saya tekankan lagi sekali ilmu leak bukan ilmu merubah wujud, jadi kalu ada yang bilang melihat KERA, PITIK BENGIL dan lain-lain itu yang melihat kena sihir, akibat biasa nonton PERCAYA GA PERCAYA, atau UJI NYALI DUNIA LAIN... jadi kata sangkepan leak bisa dibenarkan namun..sesungguhnya bukan rapat tapi puja bakti, hanya itu !!! dan hal ini sekarang sudah langka baget..sebab para leak udah pindah ke kota semua he..he..apalagi sekarang banyak LEAK MATAH…he,he, berbuat jahat mengatasnamakan kebenaran tuk mencapai tujuan.

KEKUATAN LEAK TERLETAK PADA SIHIRNYA…
Cerita teman saya waktu dishoting oleh stasiun TV Saswta Jakarta , dan maaf saya tidak sebutkan, sebagai uji coba bisa ga di shot oleh kamera. Lalu dia suruh menatap matanya, dan baca mantra..abrakedabra…tiga kru TV lari..sambil menjerit…katanya dia melihat teman saya kayak patung Rangda, yang kebetulan sebelum shoting mereka diajak ke pasar SUKAWATI untuk liat-liat patung-patung meyeramkan itu…he,he he..sedangkan ada lagi 3 orang yang imannya cukup bagus, dia melihat biasa-biasa aja….
Makanya tidak gampang NGELEAKIN ORANG, apalagi orang tersebut kuat iman, rajin meditasi, berdoa, sampe berbuih pun mulut kita komat-kamit baca mantra, gak bisa bikin takut, paling-paling diledekin, kok tidak berubah….he he he he..
Makanya cobalah SEMETON tanya dan kumpulkan 10 orang pernahkah mendengar leak..jawabnya PERNAHHHHHHH…pernahkah melihat leak..TIDAKKKKKKKK…tidak setiap orang mampu melihat leak dan tidak setiap leak berkuasa atas diri orang lain.

DASA AKSARA BUKAN DASAR ILMU LEAK…
Pernah mendengar dasa aksara atau yang umum di jabarkan sebagai berikut, SANG, BANG, TANG, ANG, ING, NANG, MANG, SING, WANG, YANG. ilmu ini adalah dasar dari sepuluh prana atau DASA BAYU.. dasa aksara ini mempunyai arti memuliakan dewa SIWA, seperti SAGORA, BAMADEWA, TATPURUSHA..dan selanjutnya. Dasa aksara ini murni dibawa oleh aliran SIWA SHIDANTA dan bagian untuk mencapai pencerahan batin melalui aksara tersebut, hasilnya hampir mirip sama-sama mengeluarkan CAHAYA namun tidak spesifik..Sedangkan PANCA GNI WIJAKSARA, sangat spesifik sekali, SAYANG…SEMETON..saya tidak berani katakan sebab ini bagian dari sumpah para leak…untuk tidak mengatakan hal ini, kecuali kalian mau belajar ngeleak…he,he…
Dasa aksara lebih banyak akan mengakses kedunia kerohanian bukan KEWISESAN (KEBIJAKSANAAN) …sehingga dasa akasara ini akan mencapai puncaknya apabila seseorang memurnikan batinya melalui dasa yama brata, dan ini murni ilmu kerohanian…
Jadi demikian kawan semua yang bisa saya sampaikan, mudah mudahan tulisan ini menambah wawasan di bidang ilmu leak sehingga besok-besok kita tidak MILU_MILU TUWUNG mengatakan LEAK itu jahat..atau tanpa tahu sebabnya kita getok KULKUL supaya banjar datang tuk menggerebeg orang yang di katakan bisa NGELEAK. Seperti kata semeton juga, YA SAKTI SANG SAJANA DARMA RAKSAKA, orang yang bijaksana pasti berpegang teguh pada DARMA, dan orang yang berpegang darma sudah pasti bijaksana.
Orang yang sakti belum tentu suci hatinya, namun orang yang suci sudah pasti SAKTI tingkah lakunya, jaman sekarang sulit membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar, kecuali bertanya pada kedalaman hati kita masing-masing… sebuah lentera akan padam apinya, apabila minyaknya mengering, namun jangan pernah padamkan api rohani n kebersamaan melalui persahabatan…



Sastra Chibrut

POLRES BIMA


VISI


Terwujudnya pelayanan Kamtibmas prima, tegaknya hukum dan keamanan daerah yang mantap serta terjalinnya sinergi polisonal yang proaktif.



MISI
1.                 Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui giat / operasi penyilidikan, pengamanan dan penggalangan;
2.                 Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara mudah, responsive dan tidak diskriminatif;
3.                 Menjaga keamanan ketertiban kelancaraan lalu lintas untuk menjamin keselamatan dan kelancaraan arus orang dan barang;
4.                 Menjamin keberhasilan penanggulangan gangguan Kamtibmas di daerah Kab. Bima;
5.                 Berupaya untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam rangka memelihara kamtibmas melalui program pemolisian Masyarakat (POLMAS) yang berbasis pada masyarakat patuh hokum;
6.                 Menegakkan hukum secara professional, obyektif, proporsional, transparan dan akuntabel dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) menuju kepada adanya kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat;
7.                 Mengelola secara professional, transparan, akuntabel dan modern seluruh sumber daya Polri Polres Bima guna mendukung operasional tugas Polri; dan Membangun system sinergi polisional interdepertemen dan lembaga maupun komponen masyarakat dalam rangka membangun kemitraan dan jejaring kerja (partnership building / networking).

Photo Chita

Rabu, 01 Februari 2012

Sejarah Kepolisian Republik Indonesia

Zaman Hindia Belanda

Veldpolitie di Malang (sekitar 1930)
Kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, hubungan dan tata cara kerja kepolisian pada zaman Hindia Belanda tentu diabdikan untuk kepentingan pemerintah kolonial. Sampai jatuhnya Hindia Belanda, kepolisian tidak pernah sepenuhnya di bawah Departemen Dalam Negeri. Di Departemen Dalam Negeri memang berkantor "Hoofd van de Dienst der Algemene Politie" yang hanya bertugas di bidang administrasi/pembinaan, seperti kepegawaian, pendidikan SPN (Sekolah Polisi Negeri di Sukabumi), dan perlengkapan kepolisian.
Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi. Demikian pula dalam praktik peradilan pidana terdapat perbedaan kandgerecht dan raad van justitie.
Zaman pendudukan Jepang
Pada masa pendudukan Jepang 1942-1945, pemerintahan kepolisan Jepang membagi Indonesia dalam dua lingkungan kekuasaan, yaitu:
  1. Sumatera, Jawa, dan Madura dikuasai oleh Angkatan Darat Jepang.
  2. Indonesia bagian timur dan Kalimantan dikuasai Angkatan Laut Jepang.
Dalam masa ini banyak anggota kepolisian bangsa Indonesia menggantikan kedudukan dan kepangkatan bagi bangsa Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsu bu dan kepalanya disebut keisatsu elucho. Kepolisian untuk Jawa dan Madura juga berkedudukan di Jakarta, untuk Sumatera berkedudukan di Bukittinggi, Indonesia bagian timur berkedudukan di Makassar, dan Kalimantan berkedudukan di Banjarmasin.
Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Beda dengan zaman Hindia Belanda yang menganut HIR, pada akhir masa pendudukan Jepang yang berwenang menyidik hanya polisi dan polisi juga memimpin organisasi yang disebut keibodan (semacam hansip).
Zaman revolusi fisik
Tidak lama setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, sedangkan polisi tetap bertugas, termasuk waktu Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan kedudukan polisi sebagai Polisi Republik Indonesia menyusul dibentuknya Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 19 Agustus 1945. Pada 29 September 1945 Presiden RI melantik Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Jenderal Polisi R.S. Soekanto. Adapun ikrar Polisi Istimewa tersebut berbunyi:
“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menyatakan Poelisi Istimewa sebagai Poelisi Repoeblik Indonesia.”
Kepolisian pasca proklamasi
Setelah proklamasi, tentunya tidak mungkin mengganti peraturan perundang-undangan, karena masih diberlakukan peraturan perundang-undangan Hindia Belanda, termasuk mengenai kepolisian, seperti tercantum dalam peraturan peralihan UUD 1945.
Tanggal 1 Juli 1946 dengan Ketetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 dibentuk Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri (pada saat itu Pusat/Mabes Kepolisian Negara berkedudukan di Purwokerto Jawa Tengah). Semua fungsi kepolisian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Negara yang memimpin kepolisian di seluruh tanah air. Dengan demikian lahirlah Kepolisian Nasional Indonesia yang sampai hari ini diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Hal yang menarik, saat pembentukan Kepolisian Negara tahun 1946 adalah jumlah anggota Polri sudah mencapai 31.620 personel, sedang jumlah penduduk saat itu belum mencapai 60 juta jiwa. Dengan demikian “police population ratio” waktu itu sudah 1:500. (Pada 2001, dengan jumlah penduduk 210 juta jiwa, jumlah polisi hanya 170 ribu personel, atau 1:1.300)
Sebagai bangsa dan negara yang berjuang mempertahankan kemerdekaan maka Polri di samping bertugas sebagai penegak hukum juga ikut bertempur di seluruh wilayah RI. Polri menyatakan dirinya “combatant” yang tidak tunduk pada Konvensi Jenewa. Polisi Istimewa diganti menjadi Mobile Brigade, sebagai kesatuan khusus untuk perjuangan bersenjata, seperti dikenal dalam pertempuran 10 November di Surabaya, di front Sumatera Utara, Sumatera Barat, penumpasan pemberontakan PKI di Madiun, dan lain-lain.
Pada masa kabinet presidential, pada tanggal 4 Februari 1948 dikeluarkan Tap Pemerintah No. 1/1948 yang menetapkan bahwa Polri dipimpin langsung oleh presiden/wakil presiden dalam kedudukan sebagai perdana menteri/wakil perdana menteri.
Pada masa revolusi fisik, Kapolri Jenderal Polisi R.S. Soekanto telah mulai menata organisasi kepolisian di seluruh wilayah RI. Pada Pemerintahan Darurat RI (PDRI) yang diketuai Mr. Sjafrudin Prawiranegara berkedudukan di Sumatera Tengah, Jawatan Kepolisian dipimpin KBP Umar Said (tanggal 22 Desember 148).
Zaman Republik indonesia Serikat (RIS)
Hasil Konferensi Meja Bundar antara Indonesia dan Belanda dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), maka R.S. Sukanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS dan R. Sumanto diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara RI berkedudukan di Yogyakarta.
Dengan Keppres RIS No. 22 tahun 1950 dinyatakan bahwa Jawatan Kepolisian RIS dalam kebijaksanaan politik polisional berada di bawah perdana menteri dengan perantaraan jaksa agung, sedangkan dalam hal administrasi pembinaan, dipertanggungjawabkan pada menteri dalam negeri.
Umur RIS hanya beberapa bulan. Sebelum dibentuk Negara Kesatuan RI pada tanggal 17 Agustus 1950, pada tanggal 7 Juni 1950 dengan Tap Presiden RIS No. 150, organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian disatukan dalam Jawatan Kepolisian Indonesia. Dalam peleburan tersebut disadari adanya kepolisian negara yang dipimpin secara sentral, baik di bidang kebijaksanaan siasat kepolisian maupun administratif, organisatoris.
Zaman Demokrasi Parlementer
Dengan dibentuknya negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 yang menganut sistem parlementer, Kepala Kepolisian Negara tetap dijabat R.S. Soekanto yang bertanggung jawab kepada perdana menteri/presiden.
Waktu kedudukan Polri kembali ke Jakarta, karena belum ada kantor digunakan bekas kantor Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri. Kemudian R.S. Soekanto merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang. Ketika itu menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.
Sampai periode ini kepolisian berstatus tersendiri antara sipil dan militer yang memiliki organisasi dan peraturan gaji tersendiri. Anggota Polri terorganisir dalam Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia (P3RI) tidak ikut dalam Korpri, sedangkan bagi istri polisi semenjak zaman revolusi sudah membentuk organisasi yang sampai sekarang dikenal dengan nama Bhayangkari tidak ikut dalam Dharma Wanita ataupun Dharma Pertiwi. Organisasi P3RI dan Bhayangkari ini memiliki ketua dan pengurus secara demokratis dan pernah ikut Pemilu 1955 yang memenangkan kursi di Konstituante dan Parlemen. Waktu itu semua gaji pegawai negeri berada di bawah gaji angkatan perang, namun P3RI memperjuangkan perbaikan gaji dan berhasil melahirkan Peraturan Gaji Polisi (PGPOL) di mana gaji Polri relatif lebih baik dibanding dengan gaji pegawai negeri lainnya (mengacu standar PBB).
Dalam periode demokrasi parlementer ini perdana menteri dan kabinet berganti rata-rata kurang satu tahun. Polri yang otonom di bawah perdana menteri membenahi organisasi dan administrasi serta membangun laboratorium forensik, membangun Polisi Perairan (memiliki kapal polisi berukuran 500 ton) dan juga membangun Polisi Udara serta mengirim ratusan perwira Polri belajar ke luar negeri, terutama ke Amerika Serikat.
Zaman Demokrasi Terpimpin
Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, setelah kegagalan Konstituante, Indonesia kembali ke UUD 1945, namun dalam pelaksanaannya kemudian banyak menyimpang dari UUD 1945. Jabatan Perdana Menteri (Alm. Ir. Juanda) diganti dengan sebutan Menteri Pertama, Polri masih tetap di bawah pada Menteri Pertama sampai keluarnya Keppres No. 153/1959, tertanggal 10 Juli di mana Kepala Kepolisian Negara diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.
Pada tanggal 13 Juli 1959 dengan Keppres No. 154/1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran. Pada tanggal 26 Agustus 1959 dengan Surat Edaran Menteri Pertama No. 1/MP/RI1959, ditetapkan sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian (sebagai ganti dari Djawatan Kepolisian Negara).
Waktu Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, R.S. Soekanto menyampaikan keberatannya dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian. Pada tanggal 15 Desember 1959 R.S. Soekanto mengundurkan diri setelah menjabat Kapolri/Menteri Muda Kepolisian, sehingga berakhirlah karier Bapak Kepolisian RI tersebut sejak 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959.
Dengan Tap MPRS No. II dan III tahun 1960 dinyatakan bahwa ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara. Berdasarkan Keppres No. 21/1960 sebutan Menteri Muda Kepolisian ditiadakan dan selanjutnya disebut Menteri Kepolisian Negara bersama Angkatan Perang lainnya dan dimasukkan dalam bidang keamanan nasional.
Tanggal 19 Juni 1961, DPR-GR mengesahkan UU Pokok kepolisian No. 13/1961. Dalam UU ini dinyatakan bahwa kedudukan Polri sebagai salah satu unsur ABRI yang sama sederajat dengan TNI AD, AL, dan AU.
Dengan Keppres No. 94/1962, Menteri Kapolri, Menteri/KASAD, Menteri/KASAL, Menteri/KSAU, Menteri/Jaksa Agung, Menteri Urusan Veteran dikoordinasikan oleh Wakil Menteri Pertama bidang pertahanan keamanan. Dengan Keppres No. 134/1962 menteri diganti menjadi Menteri/Kepala Staf Angkatan Kepolisian (Menkasak).
Kemudian Sebutan Menkasak diganti lagi menjadi Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (Menpangak) dan langsung bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala pemerintahan negara. Dengan Keppres No. 290/1964 kedudukan, tugas, dan tanggung jawab Polri ditentukan sebagai berikut:
  1. Alat Negara Penegak Hukum.
  2. Koordinator Polsus.
  3. Ikut serta dalam pertahanan.
  4. Pembinaan Kamtibmas.
  5. Kekaryaan.
  6. Sebagai alat revolusi.
Berdasarkan Keppres No. 155/1965 tanggal 6 Juli 1965, pendidikan AKABRI disamakan bagi Angkatan Perang dan Polri selama satu tahun di Magelang. Sementara di tahun 1964 dan 1965, pengaruh PKI bertambah besar karena politik NASAKOM Presiden Soekarno, dan PKI mulai menyusupi memengaruhi sebagian anggota ABRI dari keempat angkatan.
Zaman Orde Baru
Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur-unsur ABRI, maka untuk meningkatkan integrasi ABRI, tahun 1967 dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bindang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU , dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhankam/Pangab. Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama.
Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Panggabean. Kemudian ternyata betapa ketatnya integrasi ini yang dampaknya sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang.
Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969.
Pada HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1969 sebutan Panglima AD, AL, dan AU diganti menjadi Kepala Staf Angkatan. Pada kesempatan tersebut anggota AL danAU memakai tanda TNI di kerah leher, sedangkan Polri memakai tanda Pol. Maksudnya untuk menegaskan perbedaan antara Angkatan Perang dan Polisi.
Pasukan Polisi Republik Indonesia
Tumbuh dan berkembangnya Polri tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sejak Proklamasi. Kemerdekaan Indonesia, Polri telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan kompleks. Selain menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai operasi militer bersama-sama kesatuan bersenjata yang lain. Keadaan seperti ini dilakukan oleh Polri karena Polri lahir sebagai satu-satunya kesatuan bersenjata yang relatif lebih lengkap.
Hanya empat hari setelah kemerdekaan, tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas pasukan polisi ini segera mengganti nama menjadi Pasukan Polisi Republik Indonesia yang sewaktu itu dipimpin oleh Inspektur Kelas I Polisi Mochammad Jassin di Surabaya, langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotisme seluruh rakyat maupun persatuan bersenjata lain yang patah semangat akibat kekalahan perang yang panjang.
Tanggal 29 September 1945 tentara Sekutu yang di dalamnya juga terdapat ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia dengan alasan ingin menghalau tentara Jepang dari negara tersebut. Pada kenyataannya pasukan Sekutu tersebut justru ingin membantu Belanda menjajah kembali Indonesia. Oleh karena itu perang antara sekutu dengan pasukan Indonesia terjadi di mana-mana. Klimaksnya terjadi pada tanggal 10 November 1945, yang dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya". Tanggal itu kemudian dijadikan sebagai Hari Pahlawan secara Nasional yang setiap tahun diperingati oleh rakyat Indonesia.
Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya menjadi sangat penting dalam sejarah Indonesia, bukan hanya karena ribuan rakyat Indonesia gugur, tetapi lebih dari itu karena semangat perwiranya mampu menggetarkan dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) masih melihat eksisnya bangsa dan negara Indonesia di mata dunia. Kini tugas Polri yang utama ialah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri, Polri juga semakin sibuk dengan berbagai operasi, seperti Operasi Ketupat menjelang Idul Fitri, Operasi Lilin menjelang Natal, dan lain-lain.
Organisasi
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).
Mabes
Unsur Pimpinan
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Wakil Kapolri (Wakapolri)
Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan
Unsur Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan terdiri dari:
  • Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan pengawasan dan pemeriksaan umum dan perbendaharaan dalam lingkungan Polri termasuk satuan-satuan organsiasi non struktural yang berada di bawah pengendalian Kapolri. Saat ini dipimpin oleh Komjen Pol Fajar Prihantoro.
  • Asisten Kapolri Bidang Operasi (As Ops), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang operasional dalam lingkungan Polri termasuk koordinasi dan kerjasama eksternal serta pemberdayaan masyarakat dan unsur-unsur pembantu Polri lainnya. Asops saat ini dipegang oleh Irjen Pol Badrodin Haiti.
  • Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan (Asrena), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan pengembangan, termasuk pengembangan sistem organisasi dan manajemen serta penelitian dan pengembangan dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Pudjianto
  • Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber daya manusia termasuk upaya perawatan dan peningkatan kesejahteraan personel dalam lingkungan Polri. Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Prasetyo
  • Asisten Kapolri Sarana dan Prasarana (Assarpras), bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi sarana dan prasarana dalam lingkungan Polri. Assarpras dijabat oleh Irjen Pol Anton Bachrul Alam.
  • Divisi Pertanggungjawaban Profesi dan Pengamanan Internal (Div Propam), adalah unsur pelaksana staf khusus bidang pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Kadiv Propam saat ini ialah Irjen Pol Budi Gunawan.
  • Divisi Hukum (Div Kum). Dengan pimpinan Irjen Pol Mudji Waluyo.
  • Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) dengan pimpinan Irjen Pol Saud Usman Nasution.
  • Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter), adalah unsur pembantu pimpinan bidang hubungan internasional yang ada dibawah Kapolri. Bagian ini membawahi National Crime Bureau Interpol (NCB Interpol), untuk menangani kejahatan internasional. Dengan pimpinan Irjen Pol Boy Salamuddin.
  • Divisi Teknologi Informasi Kepolisian (Div TI Pol), adalah unsur pembantu pimpinan di bidang informatika yang meliputi teknologi informasi dan komunikasi elektronika. Dipimpin oleh Irjen Pol Robert Aritonang.
  • Staf Pribadi Pimpinan (Spripim)
  • Sekretariat Umum (Kasetum)
  • Pelayanan Markas (Kayanma)
  • Staf Ahli Kapolri, bertugas memberikan telaahan mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya
Unsur Pelaksana Tugas Pokok
Unsur Pelaksana Tugas Pokok terdiri dari:
  • Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri maupun guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaintelkam Komjen Pol Pratiknyo.
  • Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik, dalam rangka penegakan hukum. Dipimpin oleh seorang Komisaris Jenderal (Komjen). Kabareskrim Komjen Pol Sutarman.
  • Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri. Kabaharkam saat ini dijabat oleh Komjen Pol Imam Sudjarwo.
  • Korps Brigade Mobil (Korbrimob), bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. Korps ini dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal (Irjen). Dipimpin Irjen Pol Sjafei Aksal.
  • Korps Lalu Lintas (Korlantas), bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya. Dikepalai oleh Irjen Pol Djoko Susilo.
  • Biro Operasi Polri, bertugas untuk mengirimkan pasukan Brimob, Sabhara, Samapta, Satlantas, (Jihandak/Penjinak Bahan Peledak, bila diperlukan) serta sebuah tim intelijen jika ada demonstrasi, sidang pengadilan, pertemuan tingkat tinggi, perayaan hari besar oleh kelompok masyarakat, atau peresmian oleh kepala pemerintahan, kepala negara, ketua MPR, atau ketua DPR dengan mengirimkan surat tugas kepada Biro Operasi Polda setempat, Biro Operasi Polres setempat, dan Polsek setempat.
  • Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri (Densus 88 AT), bertugas menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme.

·         Detasemen Khusus Anti Anarkis Polri sedang dalam pembicaraan para perwira tinggi Polri.
Unsur Pendukung
Unsur Pendukung, terdiri dari:
  • Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), bertugas merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan pengembangan berdasarkan jenis pendidikan Polri meliputi pendidikan profesi, manajerial, akademis, dan vokasi. Kalemdikpol saat ini adalah Komjen Pol Oegroseno. Lemdikpol membawahi:
    • Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pengembangan manajemen Polri. Terdiri dari Sespinma (dahulu Selapa), Sespimmen (dahulu Sespim) dan Sespimti (dahulu Sespati).
    • Akademi Kepolisian (Akpol), adalah unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri. Gubernur Akpol dipegang oleh Irjen Pol Muhammad Amin Saleh.
    • Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), adalah unsur pelaksana pendidikan dan staf khusus yang berkenaan dengan pendidikan tinggi dan pengembangan ilmu dan teknologi kepolisian
    • Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA)
    • Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsusjatrans)
    • Pusat Pendidikan (Pusdik)/Sekolah terdiri dari:
      • Pusdik Intelijen (Pusdikintel)
      • Pusdik Reserse Kriminal (Pusdikreskrim)
      • Pusdik Lalulintas (Pusdiklantas)
      • Pusdik Tugas Umum (Pusdikgasum)
      • Pusdik Brigade Mobil (Pusdikbrimob)
      • Pusdik Kepolisian Perairan (Pusdikpolair)
      • Pusdik Administrasi (Pusdikmin)
      • Sekolah Bahasa (Sebasa)
      • Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan)
  • Pusat Logistik dan Perbekalan Polri dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen), termasuk didalamnya adalah Rumah Sakit Pusat Polri (Rumkit Puspol) yang juga dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat Keuangan (Puskeu Polri) yang dipimpin oleh seorang Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
  • Pusat sejarah (Pusjarah Polri) yang akan dipimpin oleh Brigadir Jenderal (Brigjen).
Polda
Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. Polda bertugas menyelenggarakan tugas Polri pada tingkat kewilayahan. Polda dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda), yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kapolda dibantu oleh Wakil Kapolda (Wakapolda).
  • Polda membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres). Ada tiga tipe Polda, yakni Tipe A dan Tipe B. Tipe A dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sedangkan Tipe B dipimpin perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
    • Setiap Polda menjaga keamanan sebuah Provinsi.
  • Polres, membawahi Kepolisian Negara Republik Indonesia Sektor. Untuk kota - kota besar, Polres dinamai Kepolisian Resor Kota Besar. Polres memiliki satuan tugas kepolisian yang lengkap, layaknya Polda, dan dipimpin oleh seorang Komisaris Besar Polisi (untuk Polrestabes) atau Ajun Komisaris Besar Polisi (untuk Polres)
    • Setiap Polres menjaga keamanan sebuah Kotamadya atau Kabupaten.
  • Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Dua Polisi.
    • Setiap Polsek menjaga keamanan sebuah Kecamatan.
Setiap Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) memiliki sejumlah Direktorat dalam menangani tugas melayani dan melindungi, yaitu:
  • Direktorat Reserse Kriminal
    • Subdit Kriminal Umum
    • Subdit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras)
    • Subdit Remaja Anak dan Wanita
    • Unit Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) / Identifikasi TKP (Tempat Kejadian Perkara)
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus
    • Subdit Tindak Pidana Korupsi
    • Subdit Harta Benda Bangunan Tanah (Hardabangtah)
    • Subdit Cyber Crime
  • Direktorat Reserse Narkoba
    • Subdit Narkotika
    • Subdit Psikotropika
  • Direktorat Intelijen dan Keamanan
  • Direktorat Lalu Lintas
    • Subdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa)
    • Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident)
    • Subdit Penegakan Hukum (Gakkum)
    • Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel)
    • Subdit Patroli Pengawalan (Patwal)
    • Subdit Patroli Jalan Raya (PJR)
  • Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimmas, dulu Bina Mitra)
  • Direktorat Sabhara
  • Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit)
  • Direktorat Polisi Air (Polair)
  • Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti)
  • Biro Operasi
  • Biro SDM
  • Biro Sarana Prasarana (Sarpras, dulu Logistik)
  • Bidang Keuangan
  • Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)
  • Bidang Hukum
  • Bidang Hubungan Masyarakat
  • Bidang Kedokteran Kesehatan
Polda Metro Jaya
Untuk melaksanakan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di wilayah provinsi DKI Jakarta, maka dibentuk Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau disingkat Polda Metro Jaya. Penggunaan kata Metropolitan didasarkan atas kota Jakarta sebagai kota metropolitan dan ibukota Negara Republik Indonesia. Sehingga penamaan kepolisian di wilayah DKI Jakarta mulai dari tingkat Polda, Polres sampai Polsek menggunakan kata Metro. Kapolda Metro Jaya yang menjabat saat ini adalah Irjen Pol Untung Suharsono Radjab.

Polri kini
Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun antarabangsa, sebagaimana yang ditempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia).
Polisi dan Lalu Lintas
Untuk mengurangi angka kecelakaan, di sejumlah Polda telah diberlakukan aturan agar para pengendara sepeda motor menyalakan lampu sewaktu berkendara. Pada tanggal 29 November 2006, rapat yang diadakan di Gedung Cakra Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan bahwa mulai tanggal 4 Desember 2006 hingga 1 Januari 2007 sosialisasi menyalakan lampu kepada para pengendara sepeda motor. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi SIM (Ka Si SIM) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Teddy Minahasa dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) Komisaris Besar (Kombes) Djoko Susilo. Aturan mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2007.
Daftar Kapolda se-Indonesia
Wilayah Sumatera
Kapolda Aceh 
Irjen Pol Iskandar Hasan
Kapolda Sumatera Utara 
Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro
Kapolda Sumatera Barat 
Brigjen Pol Wahyu Indra Pramugari
Kapolda Sumatera Selatan 
Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif
Kapolda Jambi 
Brigjen Pol Anang Iskandar
Kapolda Bengkulu 
Brigjen Pol Burhanuddin Andi
Kapolda Riau 
Brigjen Pol Suedi Husein
Kapolda Kep. Bangka Belitung 
Brigjen Pol Muhammad Rum Murkal
Kapolda Kep. Riau 
Brigjen Pol Raden Budi Winarso
Kapolda Lampung 
Brigjen Pol Jodie Rooseto
Wilayah Jawa
Kapolda Banten 
Brigjen Pol Eko Hadi Sutedjo
Kapolda Metro Jaya 
Kapolda Jawa Barat 
Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno
Kapolda Jawa Tengah 
Irjen Pol Didiek Sutomo
Kapolda DIY 
Brigjen Pol Tjuk Basuki
Kapolda Jawa Timur 
Irjen Pol Hadiatmoko
Wilayah Bali dan Nusa Tenggara
Kapolda Bali 
Irjen Pol Totoy Herawan Indra
Kapolda NTB 
Brigjen Pol Arief Wachyunadi
Kapolda NTT 
Brigjen Pol Ricky H.P. Sitohang
Wilayah Kalimantan
Kapolda Kalimantan Timur 
Irjen Pol Bambang Widaryatmo
Kapolda Kalimantan Selatan 
Brigjen Pol Syafruddin
Kapolda Kalimantan Barat 
Brigjen Pol Unggung Cahyono
Kapolda Kalimantan Tengah 
Brigjen Pol H. Damianus Jackie
Wilayah Sulawesi dan Maluku
Kapolda Sulawesi Utara 
Brigjen Pol Carlo B. Tewu
Kapolda Sulawesi Selatan dan Barat 
Irjen Pol Jhony Waenal Usman
Kapolda Sulawesi Tengah 
Brigjen Pol Dewa Made Parsana
Kapolda Sulawesi Tenggara 
Brigjen Pol Sigit Sudarmanto
Kapolda Gorontalo 
Brigjen Pol Irawan Dahlan
Kapolda Maluku 
Brigjen Pol Syarif Gunawan
Kapolda Maluku Utara 
Brigjen Pol Erlan Lukman Nulhakim
Wilayah Papua
Kapolda Papua 
Irjen Pol B.L. Tobing